Sedangkan di Indonesia sendiri penggunaan seragam sekolah mulai lebih diterapkan pada masa pendudukan Jepang. Tetapi, pada masa itu belum ditentukan corak warna maupun motif untuk setiap jenjang Pendidikan. Setelah Indonesia merdeka dan masa pendudukan Jepang berakhir, budaya seragam masih dilanjutkan hingga saat ini. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto tahun 1982 turunlah Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah yang berisi tentang penggunaan seragam sekolah bagi siswa tepatnya 17 Maret 1982. SK tersebut bukan hanya berisi tentang penyeragaman pakaian sekolah, tetapi juga mengatur corak warna untuk tiap tingkatan sekolah di Indonesia.